Keberadaan
pimpinan DPR sebagai symbol perwakilan Negara Indonesia dalam konferensi pers
bakal calon Presiden Amerika Serikat. Setya Novanto dan Fadli Zon serta
pimpinan lainnya sebagai perwakilan resmi Indonesia pada sidang
Inter-Parliamentary (IPU). Sidang IPU bertajuk 'The Fourth World Conference of
Speakers of Parliament' itu diadakan 31 Agustus sampai 2 September 2015. Kehadiran Pimpinan DPR tersebut
menuai reaksi keras di kalangan DPR, bahkan mereka dilaporkan ke Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD) oleh sejumlah anggota DPR.
Menurut
Benny hal yang wajar, sebab kehadiran kedua tokoh sangatlah tidak etis dan
mereka harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Tidak hanya anggota DPR yang
mengkritik tetapi juga di kalangan aktivis. Aktivis Malapetaka, Bennie Akbar
Fatah menilai Setnov dan Fadli bertindak gegabah menghadiri kampanye kandidat
yang diusung Partai Republik itu.
Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengelar rapat internal tertutup pada hari Senin,
28 September 2015. Rapat tersebut membahas banyak agenda dan dugaan pelanggaran
kode etik Ketua DPR dan rombongan. Menurut anggota MKD Supratman mengatakan,
sidang untuk ‘menggarap’ Setya dan rombongan terlalu maju. Pasalnya,
menurutnya, tidak ada kode etik anggota dewan yang dilanggar. Tambah Supratman,
seharusnya kita memberikan apresiasi kepada Setya dan rombongan bisa bertemu
orang sehebat Trump. Apalagi Trump adalah salah satu Investor Amerika Serikat
di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar