Rabu, 20 Januari 2016

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA yang telah diresmikan oleh indonesia pada tanggal 31 Desember 2015, ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi cina dan india untuk menarik investasi asing . Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan adanya mea ini memungkinkan satu Negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke Negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara.
Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja professional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. MEA akan lebih membuka peluang bagi tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asing.
Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas. MEA menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia Indonesia kepada Negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi masalah untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.
Indonesia dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja. Indonesia tidak mau tenaga kerja lokal yang berkualitas dan mampu tergeser karena adanya tenaga kerja asing makan diperketat dengan syarat berkewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikat lembaga profesi terkait di dalam negeri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar